Menggadaikan Yang Tergadai


🔵 [ZOOM] SENIN PAGI

📎 Silsilah Parenting Islami 

☀️ MENGGADAIKAN YANG TERGADAI 

🎙 Bersama :

👤 Ustadzah Azizah Ummu Yasir حفظهاالله

| Inspirator Muslimah

| Alumnus Daar El-Hadits Yaman

⏰ SENIN, 9 Agustus 2021

🕜 Jam 05.45 - 06.30 WIB


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم  


Ustadzah membuka majelis dengan muqodimah dan do'a-do'a 


ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪَ ﻟِﻠَّﻪِ ﻧَﺤْﻤَﺪُﻩُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻌِﻴْﻨُﻪُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻩْ ﻭَﻧَﻌُﻮﺫُ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻣِﻦْ ﺷُﺮُﻭْﺭِ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻨَﺎ ﻭَﻣِﻦْ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺕِ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟِﻨَﺎ، ﻣَﻦْ ﻳَﻬْﺪِﻩِ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓَﻼَ ﻣُﻀِﻞَّ ﻟَﻪُ ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻀْﻠِﻞْ ﻓَﻼَ ﻫَﺎﺩِﻱَ ﻟَﻪُ. ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻭَﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﻋَﺒْﺪُﻩُ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ.


“Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya dan meminta pertolongan, pengampunan, dan petunjuk-Nya. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kita dan keburukan amal kita. Barang siapa mendapat dari petunjuk Allah maka tidak akan ada yang menyesatkannya, dan barang siapa yang sesat maka tidak ada pemberi petunjuknya baginya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya”


▪️Doa bersyukur telah diberi petunjuk 


ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ ٱلَّذِى هَدَىٰنَا لِهَٰذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِىَ لَوْلَآ أَنْ هَدَىٰنَا ٱللَّهُ


“Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (kebaikan) ini. Dan kami sekali-kali tidak akan mendapat petunjuk kalau Allah tidak memberi kami petunjuk.”


▪️Do’a Meminta Ketakwaan dan Sifat Qona’ah


اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى


“Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina.” Artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf dan ghina.


▪️Doa Memohon Surga Dan Berlindung Dari Neraka

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ النَّارِ


Allaahumma innii as-alukal jannah, wa a'uudzu bika minan-naar.

Ya Allah, aku mohon kepada-Mu surga, dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka.

HR. Abu Daud no. 792, Ibnu Majah no. 910, dan Ahmad (3/474). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.


▪️Doa memohon ilmu yg bermanfaat 


 اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً


Allaahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’an, wa rizqon thoyyiban, wa ‘amalan mutaqobbalan.


Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal dan amal yang diterima.


▪️Do’a dimudahkan segala urusan 


 رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي  وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي  يَفْقَهُوا قَوْلِي


‘Robbis rohlii rohlii shodrii, wa yassirlii amrii, wahlul ‘uqdatam mil lisaani yafqohu qoulii’ 


[Ya Rabbku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku” (QS. Thoha: 25-28)


Alhamdulillaahil-ladzii bini'matihi tatimmush-shoolihaat kita diberikan kembali kesempatan untuk menuntut ilmu, Ketika kita  diberikan kemudahan untuk menuntut ilmu, sesungguhnya kita sedang memberikan nutrisi pada akal kita, sebagaimana jasad tidak diberikan nutrisi makan maka tubuh akan sakit dan lama kelamaan akan mati. Begitupun dengan nikmat akal yang Allah berikan kepada kita, jika tidak diberikan nutrisi maka akal pun bisa sakit, dan jika terus menerus dibiarkan maka akal pun akan mati. Diantara Bentuk kasih sayang Allah kepada kita, Allah inginkan agar kita memberikan nutrisi terbaik untuk akal kita salah satu nya dengan menuntut ilmu, Semoga kita termasuk orang-orang yang mensyukuri nikmat yang Allah berikan. Aamiin Allahumma aamiin. 


📚 AQIQAH


💭 PENGERTIAN AQIQAH 

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud Bi Ahkamil Maulud" mengatakan bahwa Aqiqah adalah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” 


Orang tua yang dikaruniai Allah anak keturunan hendaklah ia melakukan aqiqah, untuk anak laki-laki aqiqah dengan kambing dan untuk anak perempuan aqiqah dengan satu ekor kambing. 


💭 DALIL-DALIL SYAR’I TENTANG AQIQAH


Dalilnya hadist dari aisyah,

أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ


Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]


Hendaklah aqiqah dengan kambing yang sama yaitu sama-sama gemuk. Tidak boleh satu gemuk satu kurus. Karena ini akan mengurangi kesempurnaan dalam aqiqah. Maka pilih lah kambing terbaik yang sehat dan gemuk. Berdasarkan hadist berikut, 


عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ 


Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)] 


kita Dianjurkan agar aqiqah dilakukan di hari yang ketujuh. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,


كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى


Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Hewan aqiqah disembelih di hari ketujuh setelah kelahiran, si anak digundul dan diberi nama. (HR. Abu Daud 2455 dan dishahihkan al-Albani). 


Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha, ia berkata,”Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah menyuruh kami memotong aqiqah 2 ekor kambing untuk anak laki-laki dan sesekor kambing untuk anak perempuan.” (Shahih Ibnu Majah no:2561u Ibnu Majah II:1056 no:1163u Tirmidzi III:35 no:1549)


💭 Ada tiga amalan yang hendaklah ditunaikan oleh orang tua ketika usia bayi 7 hari yaitu 

1. Mengaqiqah bayi, untuk laki-laki dua kambing, anak perempuan satu kambing 

2. Memberikan nama anak dengan nama yang baik. 

3. Mencukur rambut bayi. Ini adalah bagian dari rangkaian aqiqah. 

4. Ditimbang berapa berat rambut bayi kemudian bersedekah dengan perak kepada orang miskin. 


Ini berdasarkan dalil berikut, Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits riwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]. 


عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا


Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Mengaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih. 


💭 ADA KELOMPOK YANG MENGINGKARI AQIQAH. 


Ada sebagian orang-orang yang mengingkari adanya aqiqah, mereka mengendepankan akal dari pada nas hadist. Orang-orang ‘Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah". Berbeda dengan ahlusunnah wal jamaah, mereka mengikuti sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam anjurkan. 


💭 WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH


Sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam perkataan ‘pada hari ketujuh kelahiran bayi’ , ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu aqiqah itu adanya pada hari ketujuh. Namun jika ada orang tua yang Belum bisa mengaqiqahi anak pada hari ke 7 maka boleh pada hari ke 14, jika tidak bisa pada hari ke 14 maka boleh hari ke 21. Jika selain nya tidak dianjurkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.


Sebagian ulama lainnya membatasi waktu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh maka boleh pada hari ke-14, jika tidak bisa boleh dikerjakan pada hari ke-21. 


Banyak orang tua yang menunda aqiqah anak, sampai anak nya menikah. Ini tidak dibenarkan karena jika mampu maka segera tunaikan. Bahkan ada sebagian ulama yaitu imam Ahmad, mengatakan jika belum mampu maka boleh meminjam untuk menunaikan aqiqah. Dan semoga Allah mudahkan ia menyelesaikan pinjaman nya untuk sesuatu hal yang Allah dan Rasulullah sukai.


💭 APAKAH ORANG YANG BELUM AQIQAH  MELAKUKAN AQIQAH KETIKA DEWASA. 


Para ulama berbeda pendapat 

- Sebagian ulama mengatakan : “Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa kecilnya maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa”. Mungkin mereka berpegang dengan hadist Anas yang berbunyi : “Rasulullah mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi.” 

[Dhaif mungkar, Hadits Riwayat Abdur Razaq (4/326) dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas]. 


- ketentuan waktu aqiqah ini mencakup orang dewasa maupun anak kecil. Maka hendaklah orang tua menunaikan aqiqah. 


💭 TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG YANG BERSEDEKAH DENGAN HARGA DAGING SEMBELIHANNYA SEKALIPUN LEBIH BANYAK. 


Al-Khallah pernah berkata dalam kitabnya : “Bab Maa yustahabbu minal aqiqah wa fadhliha ‘ala ash-shadaqah” : “ Kami diberitahu Sulaiman bin Asy’ats, dia berkata Saya mendengar Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang aqiqah : “Mana yang kamu senangi, daging aqiqahnya atau memberikan harganya kepada orang lain (yakni aqiqah kambing diganti dengan uang yang disedekahkan seharga dagingnya) ? Beliau menjawab : “Daging aqiqahnya.” [Dinukil dari Ibnul Qayyim dalam “Tuhfathul Maudud” hal.35 dari Al-Khallal] Penulis berkata : “Karena tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya bershadaqah dengan harga (daging sembelihan aqiqah) sekalipun lebih banyak, maka aqiqah seseorang tidak sah jika bershadaqah dengan harganya dan ini termasuk perbuatan bid’ah yang mungkar ! Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad .”


💭 Hikmah mengaqiqahi anak

1. Seseorang tergadai aqiqah nya, ketika seseorang belum diaqiqahi maka ia masih dalam gangguan syaiton. Ini adalah tameng bagi anak dari gangguan syaiton. 

2. Bentuk rasa syukur kita kepada Allah. 

3. Karena anak lahir ke dunia ia diganggu syaiton, setelah di aqiqah anak tersebut di jauhkan Allah dari gangguan syaiton. 

4. Menebus kelahiran seorang anak. Sebagaimana kisah nabi Ismail. 


 💭 DISUNNAHKAN MEMASAK DAGING SEMBELIHAN AQIQAH DAN TIDAK MEMBERIKANNYA DALAM KEADAAN MENTAH 


Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud" berkata : “Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut. 


Para tetangga, anak-anak dan orang-orang miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang sudah masak, siap makan, dan enak rasanya, tentu rasa gembiranya lebih dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan tenaga lagi untuk memasaknya….Dan pada umumnya, makanan syukuran (dibuat dalam rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau dihidangkan kepada orang lain.” 


💭 ORANG YANG MELAKUKAN AQIQAH BOLEH MEMAKAN DAGING SEMBELIHANNYA. 


Karena tidak ada dalil dari Rasulullah tentang cara penggunaan atau pembagian dagingnya maka kita kembali ke hukum asal, yaitu seseorang yang melaksanakan aqiqah boleh memakannya, memberi makan dengannya, bersedekah dengannya kepada orang fakir miskin atau menghadiahkannya kepada teman-teman atau karib kerabat. Akan tetapi lebih utama kalau diamalkan semuanya, karena dengan demikian akan membuat senang teman-temannya yang ikut menikmati daging tersebut, berbuat baik kepada fakir miskin, dan akan memuat saling cinta antar sesama teman. Kita memohon taufiq dan kebenaran kepada Allah Ta’ala”.

 

💭 TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG KALAU DAGING SEMBELIHANNYA DIJUAL


Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.51-52, berkata : “Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah (taqarrub) kepada Allah Ta’ala. Barangsiapa menjual daging sembelihannya sedikit saja maka pada hakekatnya sama saja tidak melaksanakannya. Sebab hal itu akan mengurangi inti penyembelihannya. Dan atas dasar itulah, maka aqiqahnya tidak lagi sesuai dengan tuntunan syariat secara penuh sehingga aqiqahnya tidak sah. Demikian pula jika harga dari penjualan itu digunakan untuk upah penyembelihannya atau upah mengulitinya” [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].


💭 BOLEH MENGHANCURKAN DAGING SEMBELIHAN AQIQAH. 


Inilah kesepekatan para ulama, yakni boleh menghancurkan tulangnya, seperti ditegaskan Imam Malik dalam “Al-Muwaththa” (2/502), karena tidak adanya dalil yang melarang maupun yang menunjukkan makruhnya. Sedang menghancurkan tulang sembelihan sudah menjadi kebiasan disamping ada kebaikannya juga, yaitu bisa diambil manfaat dari sumsum tersebut untuk dimakan.


💭 JIKA AQIQAH BERTETAPAN DENGAN IDUL QURBAN, MAKA TIDAK SAH KALAU MENGERJAKAN SALAH SATUNYA [SATU AMALAN DUA NIAT] 


Imam Ibnul Qayyim berkata : “Dalam masalah ini pendapat yang benar adalah tidak sah menggabungkan niat aqiqah dengan kurban, kedua-duanya harus dikerjakan. Sebab aqiqah dan adhiyah (kurban) adalah bentuk ibadah yang tidak sama jika ditinjau dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang menjelaskan sahnya mengerjakan salah satunya dengan niat dua amalan sekaligus. Sedangkan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah dan Allah Ta’ala tidak pernah lupa.”


Semoga Allah memberikan kemudahan untuk mengaqiqahi anak-anak keturunan kita, dan Allah berikan pahala didalamnya. Aamiin Allahumma aamiin 


والله أعلمُ بالـصـواب

Komentar

Postingan populer dari blog ini

*🖊️10 Sebutan atau Laqab Huruf Hijaiyah dan Sebabnya*🖊️

Desain Preparasi Pasak

Perjalanan ke Rumah Ukhti Rinda^^