Syirik Memakai Jimat
Pemateri: Ustadz Dr Abdullah Roy, MA
Allah subhanahu wata’ala adalah zat yang memberikan manfaat dan mudhorot. Kalau Allah menghendaki untuk memberikan manfaat kepada seseorang maka tidak ada akan ada yang mencegahnya, demikian pula sebaliknya ketika Allah menghendaki untuk menimpakan musibah pada seseorang maka tidak akan ada yang bisa menolaknya, keyakinan tersebut melazimkan kita sebagai seorang muslim untuk bergantung hanya kepada Allah semata dan merasa cukup dengan Allah didalam usaha mendapatkan manfaat dan menghindari mudhorot seperti dalam mencari rezeki, mencari keselamatan, kesembuhan penyakit dll, serta tidak bergantung kepada benda-benda yang dikeramatkan seperti jimat, susuk, wafak, dan sejenisnya.
Rasul mengingatkan,
مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492).
Apabila seseorang meyakini bahwa barang tersebut adalah sebab saja itu termasuk syirik kecil karena telah menjadikan sesuatu yang bukan sebab menjadi sebab, padahal yang berhak menentukan sesuatu yang menjadi sebab atau tidak yaitu zat yang menciptakan yaitu Allah. Perlu diketahui bahwa dosa syirik kecil tidak bisa disepelekan. Karena dosa syirik kecil tetap lebih besar daripada dosa-dosa besar seperti dosa zina, dosa membunuh, dll. Kemudian apabila seseorang meyakini bahwa barang tersebut dengan sendirinya memberikan manfaat dan memberikan mudhorot maka hal itu termasuk syirik besar yang mngeluarkan seseorang dari islam.
Semoga Allah memudahkan saudara-saudara kita untuk meninggalkan perbuatan syirik yang tersebar sudah tersebar dan menjadikan ketergantungan hati kita hanya kepada Allah.
Hasbunallahu wanimal wakil
Komentar
Posting Komentar