Bersumpah Dengan Nama Selain Allah - HSI ke 19



Ustadz Dr Abdullah Roy, MA

Sumpah adalah menguatkan perkataan dengan menyebutkan sesuatu yang diagungkan, baik oleh orang yang berbicara maupun yang diajak bicara.

Kalau (dalam) bahasa ‘Arab maka menggunakan:

  • Huruf wawu (وَ)
    • Huruf ba (بَ)
    • Huruf ta (تَ)

Adapun Bahasa Indonesia dengan menggunakan kata “Demi”.

Bersumpah hanya diperbolehkan dengan nama Allah semata, misalnya mengatakan:

✓Wallahi

✓Demi Rabb yang menciptakan langit dan bumi

✓Demi Zat yang jiwaku berada di tanganNya

✓Dan lain-lain.

Adapun makhluq, bagaimanapun agungnya di mata manusia maka tidak boleh kita bersumpah dengan namanya, misalnya dengan mengatakan:

✘Demi Rasūlullah
✘Demi Ka’bah
✘Demi Jibrīl
✘Demi langit & bumi
✘Demi bulan & bintang
✘Dan lain-lain.

Ini semua termasuk jenis pengagungan terhadap makhluq yang terlarang.

Rasūlullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barang siapa yang bersumpah dengan selain nama Allah maka sungguh dia telah berbuat syirik.”

(HR Abū Dawūd, Tirmidzi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah)

Syirik dalam hadits ini pada asalnya adalah syirik kecil yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam.

Namun bisa sampai kepada syirik besar bila dia mengucapkan sumpah dengan makhluq disertai pengagungan seperti kalau dia mengagungkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu pengagungan ibadah.

Seperti sumpah yang di lakukan oleh orang-orang musyrik dengan mengatakan:

✘ Demi Wisnu
✘ Demi Dewa Fulan
✘ Demi Lata
✘ Dan lain-lain.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah yang ke-19 ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah yang selanjutnya.
وبالله التوفيق والهداية
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه

Komentar

Postingan populer dari blog ini

*🖊️10 Sebutan atau Laqab Huruf Hijaiyah dan Sebabnya*🖊️

Desain Preparasi Pasak

Perjalanan ke Rumah Ukhti Rinda^^